Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021

    Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021
    Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

    KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, Jumat (24/6/2022). 

    DPRD Kota Blitar menyampaikan beberapa catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2021. Salah satu catatan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar 2021 terkait evaluasi dari BPK.

    Menurut Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim evaluasi BPK yang cukup krusial, mengenai dana bergulir yang menjadi temuan tahun ke tahun. Dana bergulir itu berada di Dinas Koperasi periode 2017-2018 sampai saat ini belum bisa tertagih semua dan selalu menjadi catatan BPK dari tahun ke tahun.

    "Kinerja BUMD juga menjadi evaluasi dari DPRD Kota Blitar. Khususnya kinerja di BPR Artha Praja yang sampai sekarang belum maksimal. Kalau di PDAM sudah ada perkembangan baik meski belum maksimal. Kalau di BPR Artha Praja harus dimaksimalkan lagi, " ujarnya. 

    Menurut Syahrul, hasil paripurna segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapat evaluasi. Setelah itu baru penetapan menjadi Perda. Maksimal harus selesai 14 hari kerja.

    Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, rapat paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021 berjalan baik. Pemkot Blitar juga sudah memberikan tanggapan terhadap beberapa rekomendasi dari DPRD. Dan hasilnya akan segera dikirim ke Gubernur untuk evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.

    Rapat paripurna juga diikuti para anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar. (DPRD/Tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Purworejo Manfaatkan Pelepah Pisang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami